pacman, rainbows, and roller s

SHOLAT TAHIYYATUL MASJID

Sholat Tahiyyatul Masjid adalah salah satu bentuk adab bersopan santun ketika masuk kedalam masjid untuk penghormatan kepada masjid. Sholat ini tidak disunnatkan berjama'ah, dan dilaksanakan ketika masuk kedalam masjid sebelum duduk setelah melaksanakan sholat syukrul wudlu apabila baru selesai berwudlu sebelum kering anggota wudlu. Shalat ini tidak perlu dilakukan apabila telah duduk dengan sengaja, kecuali duduknya lupa, maka boleh melaksanakan sholat ini.


Hadits Nabi saw:
"Maka apabila seorang dari padamu masuk ke masjid, janganlah ia duduk sebelum sholat dua roka'at".

Akan tetapi apabila sudah dekat waktu iqomat, tidak perlu lagi mengerjakan shalat ini, karena akan ketinggalan "takbirotul ihrom-nya sang imam", maka cukuplah sholat ini ditebus dengan membaca tasbih sebagai kifarat (pengganti) sholat tahiyyatal masjid.

Lafaz Tasbihnya adalah sebagai beriku :

subhaanalloohhi wal hamdu lillaahhi wa laa ilaahhaa illalloohhu walloohhu akbaru wa laa haula wa laa quwwata illa billaahhil 'aliyyil 'azhiimi

"Maha Suci Allah, dan segala puji bagi Allah, dan tidak ada Tuhan selain Allah, dan Allah itu Maha besar, dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Luhur lagi Maha Agung".

Dan disunnatkan ketika masuk kedalam pintu masjid diawali dengan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri, sebagaimana sabda Nabi saw:
"Jika kamu masuk ke masjid maka dahulukan kaki kanan dan jika keluar dahulukan kaki kiri".

Dan ketika masuk kedalam masjid dibarengi dengan membaca do'a:

alloohhummaghfir lii dzunuubii waftah lii abwaaba rohmatika.

"Ya Allah, ampunilah dosaku dan bukakanlah bagiku pintu rahmat-Mu".

Pelaksanaannya :

1. Waktunya :
Segera setelah duduk.

2. Roka'atnya :
Dua roka'at.

3. Niatnya:

ushollii sunnatang tahiyyatal masjidi rok'ataini lillaahhi ta'aalaa.

"Aku niat sholat sunnat tahiyyatal masjid dua roka'at karena Allah Ta'ala".

***