PONDOK PESANTREN SURYALAYA
Desa Tanjungkerta - Kecamatan Pagerageung 46158
Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat - Indonesia

Telp. (0265) 454830-455801 Fax. (0265) 455830

M A K L U M A T
--------------------------------------------
Nomor : 412.PPS.VIII.2009


Bismillahirrahmanirrohiim.

Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Dalam rangka turut merasa prihatin terhadap keadaan umat khususnya bangsa Indonesia akhir-akhir ini, diantaranya terjadinya berbagai krisis, gangguan ketertiban dan keamanan. Oleh karena itu kita harus lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan khususnya memasuki awal bulan Ramadhan 1430 H yang penuh barokah dan maghfiroh ini, Abah mengajak kepada seluruh ikhwan/akhwat Thareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya untuk lebih meningkatkan amaliyah baik harian, mingguan, bulanan, baik fardlu maupun sunatnya termasuk amalan-amalan yang telah biasa dilaksanakan oleh Pangersa Guru Almarhum Syaikh H. Abdullah Mubarok Bin Nur Nuhammad ra. dan yang biasa Abah amalkan.


Menyikapi hal tersebut Abah menghimbau dengan segala kerendahan hati kepada seluruh ikhwan/akhwat Thareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya agar setiap berdo'a baik itu setelah ba'da shalat fardlu maupun shalat sunat serta berdo'a lainnya agar ditambahkan dengan do'a :



Demikian agar segenap para ikhwan/akhwat Thareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya dapat melaksanakan dengan penuh rasa tulus ikhlas, semoga Allah SWT memberikan perlindungan serta terciptanya ketentraman, keamanan dan kedamaian di Dunia. Amiin.


Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


Suryalaya, 30 Sya'ban 1430 H
21 Agustus 2009 M






( Kembali )


PONDOK PESANTREN SURYALAYA
Desa Tanjungkerta - Kecamatan Pagerageung 46158
Telp. (0265) 454830-455801 Fax. (0265) 455830



PONDOK PESANTREN SURYALAYA
Desa Tanjungkerta - Kecamatan Pagerageung 46158
Telp. (0265) 454830-455801 Fax. (0265) 455830





Disalin dan diposting ulang oleh Abdul Ghoets dari http://www.suryalaya.org
 « Kembali 
 

PONDOK PESANTREN SURYALAYA
Desa Tanjungkerta - Kecamatan Pagerageung 46158
Telp. (0265) 454830-455801 Fax. (0265) 455830

SURAT EDARAN
NOMOR : 045.PPS.VIII.2012

TENTANG
HIMBAUAN DAN AJAKAN


Bismillahirrahmaanirrahiim
Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Dalam suasana bulan suci Ramadhan 1433 H dan menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1433 H, kami Pengemban Amanah Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya dan segenap Keluarga Syaikh KH. A. Shohibulwafa Tajul Arifin ra. mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa semoga kita semua senantiasa dalam ampunan Allah swt. Serta menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1433 H Pengemban Amanah Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya dan segenap Keluarga Syaikh KH. A. Shohibulwafa Tajul Arifin ra. mengucapkan “Minal ‘Aidin Walfaizin” mohon maaf lahir dan batin.

Menyikapi situasi yang berkembang dikalangan ikhwan/akhwat TQN Pondok Pesantren Suryalaya yang berkaitan dengan fenomena/issue tentang Mursyid sepeninggal Pangersa Abah Anom maka dengan ini kami permaklumkan dengan hormat kepada seluruh Wakil Talqin TQN Pondok Pesantren Suryalaya, Pengurus Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya (Korwil, Perwakilan dan Pembantu Perwakilan) dan seluruh Ikhwan/Akhwat TQN Pondok Pesantren Suryalaya, bahwa :


Pengemban Amanah Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya dan Keluarga Besar Pondok Pesantren Suryalaya secara tegas tidak mengakui pengakuan seseorang sebagai MURSYID Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya sepeninggal Pangersa Abah Anom karena sepanjang yang kami ketahui dari telaah dokumen ( Amanat, Maklumat Pangersa Abah Anom selaku Mursyid Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya ) sampai saat ini tidak ditemukan adanya bukti-bukti otentik adanya pelimpahan kemursyidan dari beliau kepada siapapun dan tidak ada penambahan Wakil Talqin baru sepeninggal beliau.
Selanjutnya apabila ada pengakuan sepihak dari seseorang yang mengaku sebagai Mursyid Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya sepeninggal Pangersa Abah Anom selaku Mursyid Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya maka kami Pengemban Amanah Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya dan Keluarga Besar Pondok Pesantren Suryalaya tidak turut campur pada urusan tersebut dan segala akibat yang timbul karenanya menjadi tanggungjawab yang bersangkutan. Sepeninggal Pangersa Abah Anom Selaku Mursyid Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya amaliah Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya yang selama ini kita amalkan, masih tetap berkembang di masyarakat tetap berjalan dan tidak terdapat perubahan artinya masih tetap sejalan dengan TANBIH wasiat Pangersa Guru Almarhum Syaikh H. Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad ra., Uqudul Jumaan, Mifathus Sudur, serta Maklumat dan Amanat Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya Syaikh H. Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin ra.
Ikhwan/akhwat Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya masih terus berkembang terbukti dengan masih banyaknya para tamu yang datang ke Pondok Pesantren Suryalaya meminta Talqin dzikir dan mengamalkan amaliah Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya, terutama dalam waktu Pengajian Manaqiban tiap tanggal 11 Hijriyah.
Bagi daerah–daerah yang Wakil Talqinnya atau Pembina di daerahnya telah meninggal dunia, Pembinaan kepada Ikhwan/akhwat masih tetap berjalan oleh Para Pembina, Pengurus Yayasan, Sesepuh Manaqib dan Khataman, Mubaligh/Mubalighah dari daerah lain yang terjangkau. Oleh karena itu para ikhwan/akhwat Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya hendaklah senantiasa tetap tenang, istiqomah melaksanakan amaliah Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya baik harian, mingguan, bulanan bahkan tahunan. Apabila terjadi penyimpangan sepeninggal Pangersa Abah Anom maka Abah tidak bertanggung jawab. sebagaimana ditegaskan dalam Maklumat Pangersa Abah Nomor : 03.PPS.V.2002 butir 5 yang berbunyi “ Agar tetap menjaga diri tidak berbuat yang bertentangan dengan petunjuk, pedoman, bimbingan dan pengajaran yang telah ditetapkan dalam amalan TQN Pondok Pesantren Suryalaya, baik dilakukan secara sendiri-sendiri maupun secara organisasi, bagi mereka yang melakukan penyimpangan atau perekayasaan terhadapnya maka Abah tidak ikut bertanggungjawab dan segala akibat yang ditimbulkan karenanya menjadi tanggungjawab orang yang bersangkutan”
Demikian himbauan ini kami sampaikan, semoga dapat diindahkan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya kita berdo’a semoga kita senantiasa dapat melaksanakan amaliah Tareqat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya secara istiqomah, semoga kita diakui menjadi muridnya dan mendapat limpahan barokah dari Almukarom Pangersa Abah Anom serta Almukarom Pangersa Abah Sepuh serta karomah dari Tuan Syaikh Abdul Qodir Al-Jaelani qs. serta Syafa’at dari jungjunan kita Nabiyullah Muhammad Saw.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Suryalaya, 14 Ramadhan 1433 H
3 Agustus 2012 M


Disalin dan diposting ulang oleh Abdul Ghoets dari http://www.suryalaya.org
 « Kembali 
 

PONDOK PESANTREN SURYALAYA
Desa Tanjungkerta - Kecamatan Pagerageung 46
Telp. (0265) 454830-455801 Fax. (0265) 455830

IJMA WAKIL TALQIN TQN PONDOK PESANTREN SURYALAYA dan AHLI WARIS SYEKH MURSYID KH. AHMAD SHOHIBULWAFA' TAJUL ARIFIN ra. serta SYEKH ABDULLAH MUBAROK BIN NOOR MUHAMMAD ra.

TENTANG KLAIM KEMURSYIDAN KH. ABDUL GAOS SM dan PENDUKUNGNYA K.H. MUHAMMAD SHOLEH

Hari Minggu, Tanggal 15 September 2013 M / 9 Dzulqo'dah 1434 H

DASAR HUKUM DAN PERTIMBANGAN

1. SURAT PERNYATAAN No. 211.PPS.X.1998 dari KH. A. Shohibulwafa Tajul Arifin ra. selaku GURU MURSYID Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah sekaligus SESEPUH Pondok Pesantren Suryalaya yang telah menunjuk:

- KH Noor Anom Mubarok, BA,
- KH Zaenal Abidin Anwar, dan
- KH Dudun Noorsaiduddin Ar.

sebagai "PENGELOLA, PEMELIHARA DAN PELESTARI" Pondok Pesantren Suryalaya sekaligus "TEMPAT BERKONSULTASI BAGI MASALAH-MASALAH YANG BERKAITAN
DENGAN KEBIJAKAN LEMBAGA, FISIK BANGUNAN, PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN, DAN PEMBINAAN IKHWAN THARIQAT QADIRIYAH NAQSYABANDIYAH PONDOK PESANTREN SURYALAYA".

2. MAKLUMAT SESEPUH PONDOK PESANTREN SURYALAYA Nomor : O1.PPS.V.2002 poin 5 yang berbunyi : "Menjaga diri agar tidak berbuat yang bertentangan dengan petunjuk, pedoman, tuntunan, bimbingan dan pengajaran yang telah ditetapkan dalam amalan Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya, baik dilakukan secara sendiri-sendiri maupun secara organisasi, bagi mereka yang melakukan penyimpangan atau perekayasaan terhadapnya, maka Abah tidak ikut bertanggungjawab dan segala akibat yang timbul karenanya menjadi tanggung jawab orang yang bersangkutan."

3. IJMA PARA WAKIL TALQIN TQN PONDOK PESANTREN SURYALAYA Pada 40 Hari
Wafat Abah Anom yang MENERIMA DAN MENDUKUNG KEPEMIMPINAN KETIGA
ORANG TERSEBUT DI ATAS DAN SELANJUTNYA DISEBUT SEBAGAI PENGEMBAN AMANAH, sehingga dengan demikian tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan tidak diperlukan adanya pemimpin lain bagi Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya.

4. Kesepakatan Keluarga dan Ahli Waris Syekh Mursyid KH. Ahmad shohibulwafa' Tajul Arifn ra. maupun Syekh Abdullah Mubarok bin Noor Muhammad ra. yang tetap berpegang pada semua Maklumat dan Pernyataan Abah Anom serta mendukung segala keputusan/ijma para Wakil Talqin Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya.

MEMPERHATIKAN:

1. KH. Abdul Gaos SM., berdasarkan pengakuannya di berbagai ceramah dan buku/terbitan yang diedarkannya, atau oleh para pendukungnya, secara sepihak dan tanpa adanya bukti/saksi yang sah telah MENGAKU SEBAGAI MURSYID KE-38 THARIQAH QADIRIYAH NAQSYABANDIYAH PONDOK PESANTREN SURYALAYA.

2. KH. Abdul Gaos SM., berdasarkan Kitab Uquudul Jumaan (Amalan Thoreqot Qadiriyah wan Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya), yang diterbitkan oleh CV. Wahana Karya Grafika (Bandung) secara illegal dan tanpa seijin Pondok Pesantren Suryalaya telah MENGUBAH AMALAN INTI THARIQAH QADIRIYAH NAQSYABANDIYAH PONDOK PESANTREN SURYALAYA pada AMALAN DZIKIR HARIAN, DZIKIR KHATAMAN, TAWASSUL, DAN DAFTAR SILSILAH MURSYID.

3. KH. Abdul Gaos SM., dengan tindakan-tindakannya itu, telah MENYIMPANG DARI AJARAN WALI MURSYID TQN PONDOK PESANTREN SURYALAYA, MERUSAK AJARAN TQN PONDOK PESANTREN SURYALAYA, DAN MEMECAH BELAH IKHWAN THARIQAH QADIRIYAH NAQSYABANDIYAH PONDOK PESANTREN SURYALAYA.

4. Semua perbuatan KH. Abdul Gaos SM. tersebut di atas didukung pula oleh H. Muhammad Sholeh dari Jakarta.

MENIMBANG

Perlu ada penyikapan tegas untuk mencegah terjadinya kekeliruan persepsi dan tindakan dari para ikhwan/akhwat Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya, masyarakat luas, dan Pemelintah Republik Indonesia terhadap perbuatan KH. Abdul Gaos SM. dan KH. Muhammad Sholeh tersebut.

Maka, para Wakll Talqin Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya dan Ahli Waris Syekh Mursyid KH. Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin ra. maupun Syekh Abdullah Mubarok bin Noor Muhammad ra. dalam pertemuan hari ini, Ahad 15 September 2013 M / 9 Dzulqo'dah 1434 H, telah berijma dan sepakat untuk :

MENETAPKAN DAN MEMUTUSKAN :

1. Tidak menerima pengakuan KH. Abdul Gaos SM. sebagai Mursyid ke-38 Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya.

2. Tidak menerima pengakuan KH. Abdul Gaos SM. Sebagai Penerus Guru Mursyid Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya Syekh KH. Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin ra.

3. Tidak lagi mengakui KH. Abdul Gaos SM. dan KH. Muhammad Sholeh sebagai Wakil Talqin Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya.

4. Memerintahkan kepada KH. Abdul Gaos SM. dan KH. Muhammad Sholeh untuk tidak lagi menggunakan nama, simbol, serta segala atribut Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya dalam berbagai kegiatannya dan menarik semua buku dan terbitan (cetak maupun elektronik) yang mereka buat yang berkaitan dengan Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya terutama buku "Uqudul Jumaan" dan "Suryalaya Bukan Panggung Sandiwara".

5. Menyerukan kepada para ikhwan/akhwat Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya, yang telah hilap mengikuti langkah keliru kedua orang tersebut karena berbagai keterbatasan Pengetahuannya, agar segera bertaubat dan kembali melaksanakan amaliah Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya yang sesungguhnya sebagaimana yang telah digariskan dan di amalkan oleh Pangersa Guru Mursyid Syekh K.H Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin ra. yang diterima dari Syekh K.H.Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad ra.

Keputusan ini ditandatangani di : Patapan Suryalaya Pada hari : Ahad, 15 September 2013 M / 9 Dzulqo'dah 1434 H Oleh :

1. KH. Zaenal Abidin Anwar (Pengemban Amanah Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya) - (ditandatangani)

2. Wakil Keluarga Syekh Mursyid Thariqat Qadiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pcsantren Suryalaya :

a. Ummi Hj. Yoyoh Sofiyah - (ditandatangani)
b. H. Didin Hidir Ar. - (ditandatangani)
c. H. Kankan Zulkarnaen TA - (ditandatangani)
d. H. Baban Ahmad Jihad S.B - (ditandatangani)

3. Wakil Keluarga Syekh KH. Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad ra. (Abah Sepuh) :

a. Rd. Djaja Suratmadja - (ditandatangani)
b. RH. Mamat Rahmat - (ditandatangani)

4. Para Wakil TQN Pondok Pesantren Suryalaya (daftar nama dan tanda tangan terlampir).

DAFTAR HADIR SILATURAHMI WAKIL TALQIN TQN PONDOK PESANTREN SURYALAYA

15 - 16 September 2013 M / 9 - 10 Dzulqo'dah 1434 H

1. KH. R. ABDULLAH SYARIF
2. HAJI ALI BIN HAJI MOHAMED
3. H. MOHAMED TRANG BIN ISSA - (ditandatangani)
4. HJ. MOHD. ZUKI AS SYUZAK - (ditandatangani)
5. USTADZ LUKMAN NULHAKIM - (ditandatangani)
6. KH. ZAENAL ABIDIN ANWAR
7. ABDUL GAOS SM - (DICORET)
8. KH. ZEZEN ZAENAL ABIDIN B.A. - (ditandatangani)
9. PROF. DR. H. JUHAYA S. PRAJA - (ditandatangani)
10. DRS. KH. ARIEF ICHWANIE A.S. - (ditandatangani)
11. KH. MOHAMMAD HELMI BASYAIBAN
12. KH. M. THOHA ABDURRAHMAN
13. KH. MUHAMMAD NUR FATAH
14. KH. AHMAD JAHRI ANWAR
15. SYEKH ABDUL LATIF DELI
16. USTADZ H. MANSUR BIN SALEH - (ditandatangani)
17. DRS. KH. WAHFIUDIN, MBA. - (ditandatangani)
18. PROF. DR. H. A. TAFSIR, MA
19. KH. BEBEN MUHAMMAD DABBAS - (ditandatangani)
20. KH. MIFTAH MINTARKAM - (ditandatangani)
21. KH. MOHAMMAD BUSYAERI - (ditandatangani)
22. HJ. ABD. MANAN BIN MUHAMMAD
23. KH. AHMAD SANUSI IBRAHIM
24. KH. MOCH. ALI HANAFIAH AKBAR - (ditandatangani)
25 KH. ISKANDAR ZULKARNAEN - (ditandatangani)
26. TGK. H. SULFANWANDI, S.Ag
27. TUN HAJI SAKARAN BIN DANDAI
28. H. MUHAMMAD SALEH - (DICORET)
29. KH. MIFTAHUL MANAN
30. DRS. H. ANHARI BASUKI, SU - (ditandatangani)
31. DRS. H. MUHAMMAD RUSFI, M.Ag
32 DRS. H. NUR MUHAMMAD SUHARTO - (ditandatangani)
33. KH. THOHIR ABDUL QOHIR - (ditandatangani)
34 USTADZ M. SIRODJUDDIN RUYANI - (ditandatangani)
35. USTDZ SHAIFUDIN MAULUP - (ditandatangani)
36. DRS. KH. SANDISI - (ditandatangani)
37. KH. AMIN ABDULLAH - (ditandatangani)
38. USTADZ KHOLIL SA'ID - (ditandatangani)
39. ABD. MANAF BIN ABIDALLAH - (ditandatangani)
40. H. FADLI MUNTAHI - (ditandatangani)
41. H. MAIMUN BUSTHAMI - (ditandatangani)
42. H. AHMAD ATHDRID SIRAJ - (ditandatangani)
43. H. SYAIFULLH,BA - (ditandatangani)
44. H. HASIM SANUSI - (ditandatangani)
45. Drs. KH. SYAKERANI NASERI - (ditandatangani)
46. MUZAKKI, s.Ag - (ditandatangani)
47. H. ABDURRAHMAN HASAN - (ditandatangani)
48. H. ACHMAD ZUHRI - (ditandatangani)
49. SAPRULLOH - (ditandatangani)
50. Drs. H. MALIKI THOHIR - (ditandatangani)
51. Drs. SYAMSURIJAL - (ditandatangani)
52. H. AAH ZAENAL ARIFIN - (ditandatangani)
53. H. ASEP SAMSURIZAL H.,S.Ag, M.SI - (ditandatangani)

***

Sumber : www.suryalaya.org

Lihat surat aslinya di sini

 « Kembali 
 







Old school Swatch Watches