AL-WILDAN
(Bayi Atau Anak Yang Meninggal Sebelum Baligh)


Al-Wildan adalah kata jama', mufradnya (kata tunggalnya) adalah "al-walid", artinya anak yang baru dilahirkan, yaitu bayi atau anak kecil yang belum akil baligh (yang di dalam ilmu fikih, batasan baligh adalah bagi anak perempuan sebelum haid, dan bagi anak lelaki belum pernah mengalami "ihtilam" (mimpi basah), atau sekitar umur 0 s/d 10 tahun) yang meninggal dunia, sebagaimana telah dikatakan oleh Ibnul-Atsir sebagai berikut: "(al-wildan) Anak kecil (yang meninggal dunia selagi kanak-kanak atau keguguran) masuk syurga".

Di dalam Hadits Qudsi Allah swt berfirman pada hari kiamat kepada anak-anak: "Masuklah kalian ke dalam surga!" Anak-anak itu berkata: "Ya Rabbi (kami menunggu) hingga ayah ibu kami masuk". Lalu mereka mendekati pintu syurga, tetapi tidak mau masuk ke dalamnya. Allah berfirman lagi: "Mengapa, Aku lihat mereka enggan masuk? Masuklah kalian kedalam surga!" Mereka menjawab: "Tetapi (bagaimana) orang tua kami?". Allah pun berfirman: "Masuklah kalian ke dalam syurga bersama orang tua kalian".
(Hadits Qudsi Riwayat Ahmad dari Syurahbil bin Syua'ah yang bersumber dari sahabat Nabi saw).

Nabi saw bersabda: "Anak-anak kecilmu - pada riwayat yang lain: anak-anak kecil mereka – (menjadi) kunang-kunang di dalam surga. Seorang di antara mereka menemui ayahnya, memegangi bajunya, tidak berhenti sampai Allah memasukkan dia dan ayahnya ke dalam surga".
(dirawikan oleh Imam Ahmad, Bukhari di dalam Al-Adabul Mufrad, Imam Muslim di dalam Shahihnya dari Abu Hurairah).

Diriwayatkan dari Anas ra, dia berkata: Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah seorang muslim kematian tiga anaknya yang belum baligh, kecuali Allah pasti akan memasukkannya ke dalam surga berkat kasih sayang-Nya kepada anak-anaknya tersebut".
(HR.Bukhori-muslim).

Dalam riwayat yang lain disebutkan, bahwa:
"Perempuan manapun yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya, maka ketiga anaknya itu akan menjadi dinding baginya dari api neraka". (dirawikan oleh: Al-Bukhari dari Abu Sa'id Al-Khudri)

Seorang anak kecil atau bayi yang meninggal di usia pra-baligh, bagi mereka mempunyai beberapa keutamaan,
yang di antaranya adalah:

1. Ditetapkan sebagai ahli surga.

2. Ditetapkan sebagai penolong untuk orang tuanya yang beriman.

3. Dijadikan pelayan penduduk sorga sebagaimana berlian yang disebar.

Dengan keutamaannya tersebut, bagi mereka ketika meninggalnya (atas dasar kesuciannya) boleh ditahlilkan atau pun tidak, apalagi bagi bayi yang meninggal di dalam kandungan atau ketika dilahirkan, tidak disyari'atkan dimandikan dan disholatkan, hal itu menunjukkan kesuciannya.

Dari beberapa sumber menyebutkan bahwa mereka dapat menjadi penolong bagi ayah dan ibunya di alam masyhar (yang tentunya menurut kadar keimanan kedua orang tuanya tersebut), di saat mereka (orang tua anak tersebut) merasa kepayahan ketika kaki-kaki mereka diinjak oleh beribu-ribu kaki lainnya karena saling berdesakkannya orang-orang yang juga merasa kepayahan dari panasnya matahari, haus, lapar dan bentuk kepayahan lainnya, maka pada saat itulah selain syafa'at dari Nabi Muhammad saw juga dari anak-anak mereka yang meninggal sebelum baligh datang menolong mereka membawa air yang diberikan kepada orang tuanya masing-masing, dan apabila sudah diminum, para orang tua tersebut tidak akan merasa lapar dan haus lagi, lalu mereka memohon syafa'at (pertolongan) kepada Allah agar kiranya dapat masuk surga bersama orang tua mereka ketika mereka diperintahkan oleh Allah swt untuk masuk kedalam surga, tetapi mereka belum mau memasukinya sehingga Allah swt berfirman: "Mengapa Aku lihat anak-anak itu masih saja belum masuk syurga? Masuklah kalian ke dalam syurga itu". Pada saat itu mereka memohon lagi kepada Allah swt agar orang tua mereka disertakan dengan mereka: "Kami belum mau masuk, sebelum orang tua kami yang menjadi asal pokok kami, dan ibu-ibu kami yang telah mengandung kami sembilan bulan dan kemudian membesarkan kami masuk juga bersama kami". Demikianlah mereka berhenti dekat pintu surga, menunggu keputusan Allah SWT dengan penuh harapan. Akhirnya putusan yang dinanti-nantikan itu datang dengan segera, maka Allah swt berfirman kepada mereka: "Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian".

***

Sumber:
- Hadits Qudsi, K.H.M. Ali Usman dkk, CV. Diponegoro Bandung, 1984
- http://belencong-islam.blogspot.com


80s toys - Atari. I still have