Nabi
Muhammad saw tidak
pernah menyuruh untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan
seperti Peringatan
Maulid Nabi,
Peringatan Isra'
Mi'raj, Peringatan
Muharram, dan lain-lain. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan seperti ini tidak bisa
dikatakan Masyru' (disyariatkan), tetapi
juga tidak bisa
dikatakan
berlawanan dengan
teologi agama, yang terpenting dalam mensikapinya tidak berpikiran sepihak, kita anggap saja bahwa kegiatan-kegiatan seperti itu adalah bentuk perwujudan dari rasa cinta kepada Nabi saw, yang tentunya akan berujung pelajaran kepada arah kebaikan dan kemanfa'atan dalam agama.
Dalam Shahih
Bukhari diceritakan sebuah kisah yang
menyangkut tentang
Tsuwaibah, budak perempuan
Abu Lahab (paman
Nabi Muhammad saw) yang memberikan kabar
kepada Abu Lahab
tentang kelahiran keponakannya tersebut pada hari Senin
tanggal 12 Robiul
Awwal tahun Gajah. Abu Lahab bersuka
cita sekali dengan
kelahiran beliau, sehingga Abu Lahab
membebaskan
Tsuwaibah. Dalam
riwayat tersebut disebutkan bahwa di akhirat, setiap hari
Senin, siksaan Abu
Lahab dikurangi karena sebab kegembiraannya akan kelahiran Nabi
Muhammad saw.
Peringatan Maulid Nabi saw secara seremonial dimulai oleh Sultan Shalahuddin
Al-Ayyubi dengan maksud membangkitkan kesemangatan umat islam untuk meraih kemenangan pada perang salib melawan umat kristen pada waktu itu untuk merebut kembali Yerusalem, dan dari situlah kegiatan maulid berkembang sampai sekarang di seluruh dunia kecuali di antaranya adalah di Arab Saudi, karena kementrian agama
Arab Saudi melarang peringatan tersebut atas dasar bahwa
Peringatan Maulid
Nabi saw adalah bid'ah yang tidak pernah
dilakukan dan
dicontohkan pada
masa Nabi
Muhammad saw
maupun pada masa
sahabat-sahabat Nabi saw.
Terlepas dari pro dan kontra, ada satu hadits yang perlu kita perhatikan, Nabi
Muhammad saw bersabda: "Barang siapa yang melahirkan aktifitas yang baik, maka baginya adalah
pahala dan (juga
mendapatkan)
pahala orang yang turut
melakukannya".
(Riwayat Muslim dll), artinya setiap kegiatan yang menambah kepada ketakwaan kepada Allah adalah sesuatu yang diperbolehkan untuk dilakukan, termasuk di antaranya adalah peringatan Maulid Nabi saw, sehingga Ibnu Atsir dalam
kitabnya "Annihayah
Fi Gharibil Hadist
Wal-Atsar" pada bab bid'ah dan pada pembahasan hadist Umar tentang Qiyamullail (sholat tarawih) Ramadhan dikatakan bahwa: "Sebaik-baik bid'ah
adalah ini (sholat tarawih)", dan selanjutnya Ibnu
Atsir menukil sebuah
hadist Rasulullah
"Barang siapa
merintis jalan
kebaikan maka ia
akan mendapatkan
pahalanya dan
pahala orang orang
yang
menjalankannya dan
barang siapa
merintis jalan sesat maka ia akan
mendapat dosa dan
dosa orang yang
menjalankannya".
Rasulullah juga
bersabda "Ikutilah
kepada teladan yang
diberikan oleh dua
orang sahabatku, Abu Bakar dan Umar", walaupun dilain hal lain
Nabi saw juga
menyatakan "Setiap
yang baru dalam
agama adalah bid'ah".
Dari itu semua dapatlah disimpulkan bahwa bid'ah terbagi menjadi dua, yaitu: Bid'ah yang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Al-Hadits dikatakan bid'ah yang baik (bid'ah hasanah) dan boleh dilakukan karena mengandung manfa'at bagi yang melakukannya, walaupun itu tidak berkaitan dengan syari'ah, karena menurut Imam Syatibi dan Imam Malik yang berpendapat bahwa bid'ah harus dipandang terlebih dahulu dari segi mashlahat (bermanfa'at) dan mafsadahnya (tidak bermanfa'at) menurut syari'at, dan apabila terdapat kemashlahatannya maka itu boleh dilakukan.
Adapun bid'ah jenis kedua adalah bid'ah yang tidak baik dan sesat (bid'ah dlolalah) karena bertentangan dengan Al-Quran dan Alhadits, maka bid'ah inilah yang jelas tidak boleh dilakukan.
Izzuddin bin Abdussalam bahkan membuat kategori bid'ah sbb:
1) wajib seperti meletakkan dasar-dasar ilmu agama dan bahasa Arab yang belum ada pada zaman Rasulullah. Ini untuk menjaga dan melestarikan ajaran agama.Seperto kodifikasi al-Qur'an misalnya.
2) Bid'ah yang sunnah seperti mendirikan madrasah di masjid, atau halaqah-halaqah kajian keagamaan dan membaca al-Qur'an di dalam masjid.
3) Bid'ah yang haram seperti melagukan al-Qur'an hingga merubah arti aslinya.
4) Bid'ah Makruh seperti menghias masjid dengan gambar-gambar.
5) Bid'ah yang halal, seperti bid'ah dalam tata cara pembagian daging Qurban, dan lain sebagainya.
Masalah bid'ah memang sering menimbulkan perselisihan, maka dari pada itu kita harus bijaksana dalam mensikapinya, karena pada dasarnya agama diciptakan oleh Allah swt untuk kemashlahatan dan kedamaian pemeluknya, bukan untuk pertentangan dan permusuhan. Alangkah indahnya agama apabila saling menghargai keyakinan dengan tidak menjelek-jelekkan satu sama lain.