ADAB IBU YANG SEDANG HAMIL |
ADAB MENGURUS BAYI YANG BARU DILAHIRKAN |
1. Mengazankan di telinga bayi ketika baru dilahirkan setelah bayi tersebut dibersihkan. 2. Setelah umur bayi 2 hari segera "di-Tahnik", dengan cara: 1) Memberikan nama terlebih dulu kepada bayi tersebut. 2) Mengemut madu atau sebangsa makanan yang manis-manis untuk sekedar dimasukkan kedalam mulut bayi untuk diusapkan ke langit-langit mulut bayi tersebut. 3) Mendo'akan keberkahan untuk sang bayi dengan do'a: "alloohhumma baarikfiihhii.....(sambil menyebut nama si bayi)". Artinya: "Ya Allah, semoga Engkau memberikan berkah kepada bayi ini.....". 3. Kabarkan kepada kerabat dan handai taulan tentang kelahiran bayi tersebut. 4. Laksanakan aqiqah untuk si bayi setelah bayi tersebut berumur 7 atau 8, 10, 14 dan/atau sampai dengan umur bayi 21 hari. Untuk bayi perempuan 1 kambing, dan untuk bayi laki-laki 2 kambing, atau boleh 1 kambing saja, bahkan boleh tidak memotong aqiqah kalau tidak mampu setelah diusahakan. 5. Kambing yang telah dipotong, dagingnya dibagikan kepada tetangga setelah dimasak terlebih dulu oleh pihak yang melaksanakan aqiqah. 6. Ibu dan bapak si bayi sebagai pihak yang melaksanakan aqiqah, sebaiknya tidak memakan daging aqiqah tersebut. 7. Pada waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan memotong kambing aqiqah, sebaiknya rambut bayi digunduli sampai bersih, serta rambut bayi tersebut ditimbang dengan ukuran gram timbangan emas, lalu dikeluarkan shodaqohnya kepada orang-orang yang pantas menerimanya senilai jumlah gram-nya dikalikan dengan harga emas pergram pada saat itu. |