1. Belum akan datang kiamat sehingga seorang membunuh tetangganya, saudaranya dan ayahnya.
(HR. Bukhari)
2. Demi yang jiwa Muhammad dalam genggaman-Nya. Tiada tiba kiamat melainkan telah merata dan merajalela dengan terang-terangan segala perbuatan mesum dan keji, pemutusan hubungan kekeluargaan, beretika (berakhlak) buruk dengan tetangga, orang yang jujur (amanat) dituduh berkhianat, dan orang yang khianat diberi amanat (dipercaya).
(HR. Al Hakim)
3. Tidak ada shalat bagi tetangga masjid, selain dalam masjid.
(HR. Adarqathani)
4. Ada tiga perkara yang tergolong musibah yang membinasakan, yaitu:
(1) Seorang penguasa bila kamu berbuat baik kepadanya, dia tidak mensyukurimu, dan bila kamu berbuat kesalahan dia tidak mengampuni;
(2) Tetangga, bila melihat kebaikanmu dia pendam (dirahasiakan / diam saja) tapi bila melihat keburukanmu dia sebarluaskan;
(3) Isteri bila berkumpul dia mengganggumu (diantaranya dengan ucapan dan perbuatan yang menyakiti) dan bila kamu pergi (tidak di tempat) dia akan mengkhianatimu. (HR. Ath-Thabrani)
5. Tiap empat puluh rumah adalah tetangga-tetangga, yang di depan, di belakang, di sebelah kanan dan di sebelah kiri (rumahnya). (HR. Ath-Thahawi)
6. Tetangga adalah orang yang paling berhak membeli rumah tetangganya.
(HR. Bukhari dan Muslim)
7. Janganlah seorang melarang tetangganya menyandarkan kayunya (dijemur) pada dinding rumahnya.
(HR. Bukhari)
8. Hak tetangga ialah bila dia sakit kamu kunjungi dan bila wafat kamu menghantar jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang kamu pinjami dan bila dia mengalami kemiskinan (kesukaran) kamu tutup-tutupi (rahasiakan). Bila dia memperoleh kebaikan kamu mengucapkan selamat kepadanya dan bila dia mengalami musibah kamu datangi untuk menyampaikan rasa duka. Janganlah meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya yang dapat menutup kelancaran angin baginya dan jangan kamu mengganggunya dengan bau periuk masakan kecuali kamu menciduk sebagian untuk diberikan kepadanya.
(HR. Ath-Thabrani)
9. Di antara kebahagiaan seorang muslim ialah mempunyai tetangga yang shaleh, rumah yang luas dan kendaraan yang meriangkan.
(HR. Ahmad dan Al Hakim)
10. Nabi Saw berdoa: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di tempat pemukiman. Sesungguhnya tetangga-tetangga orang-orang Badui suka berpindah-pindah".
(HR. Ibnu 'Asakir)
11. Tiada beriman kepadaku orang yang bermalam (tidur) dengan kenyang sementara tetangganya lapar padahal dia mengetahui hal itu.
(HR. Al Bazzaar)
12. Barangsiapa ingin disenangi Allah dan rasulNya hendaklah berbicara jujur, menunaikan amanah dan tidak mengganggu tetangganya. (HR. Al-Baihaqi)
13. Pilihlah tetangga (lihat calon tetangganya atau lingkungannya dulu) sebelum memilih rumah. Pilihlah kawan perjalanan sebelum memilih jalan dan siapkan bekal sebelum berangkat (bepergian).
(HR. Al Khatib)
14. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat.
(HR. Ath-Thabrani)
15. Jauhilah segala yang haram niscaya kamu menjadi orang yang paling beribadah. Relalah dengan pembagian (rezeki) Allah kepadamu niscaya kamu menjadi orang paling kaya. Berperilakulah yang baik kepada tetanggamu niscaya kamu termasuk orang mukmin. Cintailah orang lain pada hal-hal yang kamu cintai bagi dirimu sendiri niscaya kamu tergolong muslim, dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa itu mematikan hati.
(HR. Ahmad dan Tirmidzi)
16. Barangsiapa ingin dicintai Allah dan rasulNya hendaklah dia berbicara benar (jujur), menepati amanat dan tidak mengganggu tetangganya.
(HR. Al-Baihaqi)
17. Rasulullah
s.a.w. bersabda kepada Abu Dzar: "Hai
Abu Zar, jikalau engkau
memasak kuah, maka
perbanyaklah airnya dan
saling berjanjilah dengan
tetangga-tetanggamu (untuk saling memberi)".
(HR. Muslim)
18. Nabi saw bersabda: "Demi Allah, tidaklah beriman (sampai 3x). Lalu Nabi saw ditanya: "Siapakah, ya
Rasulullah?". Nabi saw
menjawab: "Yaitu orang
yang tetangganya tidak
aman akan kejahatannya
(tipuannya)".
(Muttafaq'alaih)
19. Hai wanita-wanita muslimat, janganlah seseorang
tetangga itu
menghinakan kepada
tetangganya yang lain,
sekalipun yang
dihadiahkan itu berupa
kaki kambing.
(Muttafaq'alaih)
20. Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka janganlah
menyakiti tetangganya (baik dengan kata-kata atau perbuatan). Dan
barangsiapa yang beriman kepada Allah
dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan
tetangganya dan
barangsiapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaklah berkata yang
baik atau (kalau tidak dapat berkata baik) maka hendaklah berdiam saja.
(Muttafaq'alaih)
Keterangan:
Hadits di atas mengandung pengertian
bahwa jika kita ingin
dianggap sebagai
seorang mu'min yang benar-benar sempurna
keimanannya, maka tiga hal di bawah ini wajib kita laksanakan dengan baik:
(a) Jangan menyakiti
tetangga, tetapi
hendaknya berbuat baik
kepadanya, termasuk di
dalamnya tetangga yang
dekat atau yang jauh,
ada hubungan
kekeluargaan atau tidak,
juga tanpa pandang
apakah ia seorang muslim atau kafir.
(b) Memuliakan tamu, baik kaya ataupun miskin, yang sudah
kenal atau belum, seagama ataupun tidak, sekalipun terhadap musuh, apabila datang
ke tempat kita, maka wajib kita muliakan
sebagai tamu.
Adapun cara memuliakannya
adalah dengan menampakkan wajah yang manis, berseri-seri, berbicara dengan sopan,
menyatakan gembira
atas kedatangannya dan
segera memberikan
jamuan sepatutnya bilamana ada.
(c) Berbicaralah dengan kata-kata
yang baik dalam
percakapan, dan apabila tidak dapat berbuat demikian, sebaiknya berdiam diri saja.
Imam as-Syafi'i r.a. berkata: "Jadi
hendaknya difikirkan
sebelumnya perihal apa
yang hendak dikatakan
itu. Manakala memang
baik untuk dikeluarkan,
maka yang terbagus
sekali ialah berkata-kata
yang baik tersebut.
Maksudnya kata-kata
yang baik ialah yang
tidak akan
menyebabkan timbulnya
kerusakan atau
permusuhan, serta tidak pula akan menjurus ke arah pembicaraan yang diharamkan oleh syariat ataupun dimakruhkan. Inilah yang dianggap sebagai kata-kata yang
memang betul-betul baik. Tetapi sekiranya
akan membuat
keonaran, permusuhan
dan kekacauan atau akan menjurus kepada
pembicaraan yang keruh, apalagi yang
haram, maka di situlah tempatnya kita tidak boleh berbicara dan
lebih baik berdiam diri
saja".
21. Aisyah r.a bertanya kepada Rosululloh saw: "Ya Rasulullah,
sesungguhnya saya itu mempunyai dua orang tetangga, maka kepada
yang manakah di antara keduanya itu yang saya
beri hadiah?". Rasulullah
saw menjawab:
"Kepada yang terdekat pintunya denganmu".
(HR. Bukhari)
22. Sebaik-baiknya kawan di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik
hubungannya dengan kawannya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik pergaulannya
dengan tetangganya.
(HR. Tirmidzi)