Sholat-sholat sunnat tersebut di atas boleh dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan tidak dilakukan pada saat KAROHAH (waktu-waktu yang dilarang melakukan sholat), yaitu:
1) Setelah melaksanakan sholat shubuh.
2) Ketika matahari mulai terbit (belum terlihat sempurna bulatnya).
3) Ketika matahari berada pada posisi tepat di atas kepala.
4) Setelah melaksanakan sholat ashar.
5) Ketika matahari mulai terbenam sampai tidak terlihat lagi.